Visi
Kepemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan isu yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan masyarakat untuk pemerintahan yang baik sejalan dengan tingkat pengetahuan masyarakat yang semakin tinggi, disamping pengaruh globalisasi. Konsekuensi logis dari era globalisasi, eksistensi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur dituntut agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karena itu secara terus menerus Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan perubahan – perubahan dan peningkatan dalam hal mengangkat bidang kepariwisataan yang terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur ini ke arah perbaikan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021 – 2026, Pemerintah Dareah mempunyai Visi “Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Timur yang Mandiri, Maju dan Sejahtera”.
Untuk mewujudkan Visi tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangan di bidang Kebudayan dan Kepariwisataan melaksanakan 2 Misi Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu :
- Misi Ketiga, “Mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja”
- Misi Kelima, “Mewujudkan Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari dan berbudaya”